Sebelumnya sudah dilaksanakan musyawarah pada tanggal 06 Februari 2021 terkait Pendataan Calon Penerima BLT Dana Desa Desa Toapaya Selatan Tahun 2021, yang mana disampaikan kepada RT dan RW untuk mendaftarkan warganya sebagai Calon Penerima dengan syarat memenuhi 14 Kriteria Penerima BLT-DD dengan minimal 9 poin/kriteria untuk dinyatakan sebagai layak penerima BLT-DD.
Pada tanggal 08 sampai dengan 09 Februari 2021, Tim Verifikasi Lapangan Pendataan Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun 2021 melakukan turun survei pendataan verifikasi di lapangan, yaitu dengan mengunjungi tempat/kediaman dari nama-nama yang diusulkan oleh RT/RW Se-Desa Toapaya Selatan yang diusulkan sebagai Calon Penerima BLT Dana Desa Desa Toapaya Selatan Tahun 2021 yang berjumlah seluruhnya 67 usulan nama untuk diseleksi. Tim Verifikasi di damping oleh RT dan RW yang bersangkutan, Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, Kepala Dusun I dan II beserta Staf Aplikasi SIPBM.
Kepala Desa Toapaya selatan menyampaikan Hasil Survei Pendataan Verifikasi layak tidaknya 67 nama yang diusulkan oleh RT maupun RW berdasarkan 14 Kriteria Penerima BLT-DD.
Dan pada akhir penyampaian oleh Kepala Desa Toapaya Selatan bapak SUHENDA, dari 67 Usulan Nama yang dinyatakan memenuhi Kriteria Penerima BLT-DD sebagai penerima berjumlah 41 calon, Tidak Memenuhi Kriteria sebanyak 23 calon dan di Diskualifikasi sebanyak 3 Calon karena sudah mendapatkan Bantuan BPNT dan BST Kemensos Tahun 2021.
No comments
Berkomentarlah dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan!