Desa Toapaya yang saat itu masih tergabung dalam Kecamatan Bintan Timur yang
kemudian dalam perkembangan pemerintah Kabupaten pada saat itu (Kabupaten
Kepulauan Riau) yang sekarang menjadi Kabupaten Bintan melaksanakan
pemekaran Kecamatan yaitu Kecamatan Bintan Timur dan Kecamatan Gunung Kijang.
Adapun wilayah Kecamatan Gunung Kijang terdiri dari Kelurahan Kawal, Desa
Toapaya, Desa Gunung Kijang, Desa Teluk Bakau dan Malang Rapat.
Guna menunjang pelayanan serta pemerataan pembangunan Pemerintah Kabupaten
Bintan melaksanakan pemekaran kembali yang diantara kecamatan Gunung Kijang
pada tahun 2007, yang juga didasari oleh keinginan dan desakan masyarakat untuk
membentuk Kecamatan sendiri. Dan pada akhirnya Kecamatan Gunung Kijang
dimekarkan kembali menjadi 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Toapaya.
Kecamatan Toapaya yang terdiri dari 1 Kelurahan dan 3 Desa ( Kelurahan
Toapaya Asri, Desa Toapaya, Desa Toapaya Utara dan Desa Toapaya Selatan ).
Dengan ditetapkannya pemekaran Desa Toapaya yang terdiri dari 1 Kelurahan dan 3
Desa maka Desa Toapaya Selatan yang berdomisili berbatasan langsung
dengan Kota Tanjungpinang, harus membangun pusat pemerintahan dan
aparatur-aparatur desa dari awal.
Dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa yang sudah cukup matang dan berprestasi dan
serta dalam meningkatkan segala Program yang dilaksanakan untuk “Desa
Swasembada” menuju Desa Toapaya Selatan yang Mandiri.
No comments
Berkomentarlah dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan!