Rapat Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Desa Toapaya Selatan Tahun Anggaran 2021

Share:
Desa Toapaya Selatan Kecamatan Toapaya melaksanakan Rapat Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Desa Toapaya Selatan Kecamatan Toapaya Tahun Anggaran 2021 pada hari Selasa, tanggal 05 Januari 2021 bertempat di Balai Desa Toapaya Selatan. Acara dimulai pada pukul 9.30 sampai dengan 11.07 WIB yang dihadiri oleh Kepala Desa Toapaya Selatan bapak SUHENDA, Sekretaris Desa Sdr. ANDRIAN beserta Perangkat Desa, Kasi PMD Kecamatan Toapaya Ibu WATI, RT dan RW Se-Desa Toapaya Selatan, Ketua BPD bapak ZULKIFLI beserta anggota, BUMDes Mitra Karya Sejahtera Desa Toapaya Selatan, Karang Taruna, LPM, PKK, Pustu, Polindes, Posyandu, PAUD, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perwakilan Tokoh Masyarakat Desa Toapaya Selatan.

Acara dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Toapaya Selatan, adapun tujuan dalam rapat pada hari ini yaitu dalam rangka penyampaian ataupun penjabaran tentang RKPDes Desa Toapaya Selatan Tahun Anggaran 2021. Kepala Desa Toapaya selatan sebelum memulai acara menyampaikan dan turut prihatin kepada masyarakat Desa Toapaya Selatan yang terdampak Banjir pada Sabtu tanggal 02 Januari lalu, bahwasanya ini adalah suatu ujian dan cobaan dari Allah SWT yang mana Bencana besar kemarin baru kali ini terjadi di wilayah Desa Toapaya Selatan, dan semoga musibah yang lalu adalah awal dan akhir dari musibah Banjir di Desa Toapaya Selatan, semoga masyarakat yang terdampak diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

Kepala Desa Toapaya Selatan mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh Organisasi Pemerintahan Desa dan Masyarakat yang turut membantu mengevaluasi pelaksanaan program yang akan diprioritaskan secara bersama-sama. Masih terdapat agenda yang harus diselesaikan yaitu Musyawarah Desa tentang Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa), Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa, Musyarawah Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Musyawarah Desa tentang Rapat Tahunan Koperasi Desa dan masih banyak lagi, diharapkan oleh Kepala Desa untuk dapat dilaksanakan secara step by step di hari kemudian.

Kepala Desa Toapaya Selatan menyampaikan bahwasanya dalam wilayah Kecamatan Toapaya Rapat RKPDes Tahun Anggaran 2021 ini diawali dari Desa Toapaya Selatan. pada tahun 2020 lalu bulan Januari telah dilaksanakannya Rapat RKPDes Tahun 2020 namun keadaan dan suasana berkata lain, musibah datang menyangkut masalah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang juga menyangkut masalah Kinerja di Tahun 2020 banyak yang tertunda, sehingga aturan pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, Permendagri dan Kementerian Desa bahwasanya keadaan yang sangat darurat mengakibatkan tidak bisa dilaksanakannya Pembangunan Fisik, kecuali Pelaksanaan Anggaran Rekontruksi Ekonomi, BLT dan Penanganan COVID-19. Dalam awal tahun 2021 ini pun COVID-19 belum mereda, oleh karena itu diharapkan untuk tetap mematuhi 3M sehingga Pelaksanaan di Tahun Anggaran 2021 ini tidak tertunda seperti di Tahun 2020 lalu.

Kepala Desa Toapaya Selatan melanjutkan acara dengan membacakan pemaparan Refocusing Kegiatan-kegiatan di Tahun 2020 yang tidak bisa dilaksanakan dan ini harus disampaikan dalam musyawarah sebelum penetapan APBDes kedalam Peraturan Desa (Perdes) Desa Toapaya Selatan Tahun 2021.              

Semoga Program Kerja Pemerintahan Desa Toapaya Selatan pada Tahun 2020 yang belum terealisasi dapat dilaksanakan pada tahun 2021 ini.




No comments

Berkomentarlah dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan!