BLT DD diberikan kepada penerima manfaat yang paling sedikit memenuhi kriteria, antara lain kalangan miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa Toapaya Selatan Kecamatan Toapaya, dan tidak termasuk sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) , Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan PraKerja, bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos dan Program Bantuan Sosial lainnya.
Maka dipandang perlu untuk membentuk Tim Verifikasi yang menentukan masyarakat KPM yang benar-benar layak untuk di usulkan agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
No comments
Berkomentarlah dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan!