Musyawarah Dusun Desa Toapaya Selatan Dalam Rangka Pembentukan Panitia Pelaksana Seleksi Kepala Dusun

Share:
Tidak terasa hampir 1 Tahun Desa Toapaya Selatan tidak memiliki/kekosongan jabatan Kepala Kewilayahan/Dusun, maka dengan ini Pemerintahan Desa Toapaya Selatan mengadakan Musyawarah Dusun Desa Toapaya Selatan Dalam rangka Pembentukan Panitia Pelaksana Seleksi Kepala Dusun I dan Dusun II Desa Toapaya Selatan Kecamatan Toapaya, yang dilaksanakan di Balai Desa Toapaya Selatan pada hari ini Rabu, 16 Desember 2020 yang dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB. Kepala Desa Toapaya Selatan Bapak SUHENDA dengan ini  langsung memulai acara:

“Sholawat serta Salam kita hadiahkan kepada Junjungan Alam Nabi Besar Muhammad SAW, yang kami hormati Bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Toapaya Selatan, yang kami hormati Sekretaris Desa Toapaya Selatan beserta Staf, Kasi dan Kaur, yang kami hormati TP-PKK Desa Toapaya Selatan beserta anggota, BPD, Bapak RT dan RW Desa Topaaya Selatan yang hadir dan juga Pendamping Desa.

Syukur hari ini kita sudah di ujung tahun, masih dapat berkumpul dalam rangka pelaksanaan Pembentukan Panitia Pelaksana Seleksi Kepala Dusun, yang artinya TIDAK ADA PEMILIHAN KEPALA DUSUN.

Hal ini sudah disampaikan dalam beberapa bulan yang lalu, Bahwasanya Hak Geografis Kepala Desa ditarik dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan atau konflik yang akan terjadi di lingkungan. Dalam hal ini perlu kita jelaskan bersama bahwasanya kami membuka ruang kepada masyarakat Desa Toapaya Selatan khususnya dilingkungan RW untuk mendaftarkan sebagai Kepala Dusun I dan II karena Kekosongan dari Jabatan Kewilayahan yang ada di Desa Toapaya Selatan kurang lebih hampir 1 Tahun.

Maka dalam hal ini kami undang bapak dan ibu semua dalam rangka Pembentukan Panitia Pelaksana Seleksi Kepala Dusun, saya sampaikan lagi jadi disini tidak ada Pemilihan seperti Pemilihan Kepala Desa, Bupati atau Gubernur, ini adalah SELEKSI ADMINISTRASI, intinya kita akan membentuk Panitia Pelaksananya dan SELEKSINYA DI TINGKAT KECAMATAN TOAPAYA dan KABUPATEN BINTAN, kami sengaja mengundang bapak dan ibu dalam hal yang disampaikan ini mengingat dalam 1 tahun ini kita tidak ada Kepala Dusun/Kepala Wilayah sehingga kami berkoordinasi kepada Pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bagian Pemerintahan segera untuk melaksanakan Seleksi Kepala Dusun di tingkat Desa Toapaya Selatan.

Dalam 1 Tahun ini kita tidak ada Kepala Dusun, dan Alhamdulillah Pembangunan di Desa kita tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan kami harapkan pada hari ini kita sama-sama memusyawarahkan dan membentuk Panitia Pelaksana Seleksi Kepala Dusun, yang nantinya Seleksi Administrasi berada di Kecamatan Toapaya dan Dinas PMD Kabupaten Bintan.

Ada beberapa persyaratan sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa, bahwa Kepala Dusun adalah Perangkat Desa yang mempunyai Hak Kepala Kewilayahan yang bertugas, berkantor atau masuk setiap hari seperti Staf Desa, mohon untuk dimaklumi dan dipahami, yang berarti TIDAK TERIKAT DENGAN SATUPUN PEKERJAAN DILUAR MANAPUN, karena BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan akan ditanggung oleh Pemerintahan Desa. Jika ada masyarakat yang ikut berarti harus meninggalkan pekerjaannya, jadi tidak ada Merangkap Jabatan.

Nanti di Seleksi sesuai dengan Panitia dalam rapat Peraturan Seleksi serta Persyaratan-persyaratan yang mengikat, nanti disitu juga harus sanggup dalam melaksanakan Kegiatan sebagai Kepala Dusun selama masa jabatannya 5 Tahun dan apabila mungkin jika melanggar dari Peraturan Daerah ataupun Tata Tertib Perangkat maka akan segera diberhentikan.”

Kepala Desa Toapaya Selatan dalam musyawarah juga menyampaikan terkait hal Pelaksanaan PKTD (Padat Karya Tunai Desa) Desa Toapaya Selatan alhamdulillah 3 Lokasi di Desa Toapaya Selatan sudah dilaksanakan, yang pertama Normalisasi Parit di dekat Gereja Matias Mulumba di wilayah RW.002 dan RW.003, yang kedua Normalisasi Parit di Wilayah RW.004, dan Pelaksanaan PKTD Paving Blok yang ada di Kios Desa untuk Peningkatan Ekonomi Desa yang sedang dalam pelaksanaan hampir selesai.

Dan tinggal satu yaitu Pelaksanaan Kegiatan PKTD dalam Penanaman Budidaya Shorgum yang sudah dikonsultasikan dengan DPMD Kabupaten Bintan bahwa akan dilaksanakan dalam minggu ini, yang sudah disampaikan yang mana akan dibagi perwilayah sementara yang belum mendapatkan Program PKTD adalah RW.001 dan RW.005, dalam hal ini Alhamdulillah sudah disetujui oleh DPMD yang akan dilaksanakan penanamannya sementara di Tanah Desa, sisa yang sudah ditanami Shorgum masih ada sisa lagi 2 Hektar. 

Dan ini merupakan salah satu Gebrakan nantinya untuk ketahanan Pangan sebagai Depot Pangan Kabupaten Bintan bahkan Provinsi Kepri untuk dijadikan sebagai Shorgum Pertama yang ada di Kabupaten Bintan khususnya. Penanaman ini bukan hanya sekedar tanam, kedepannya akan dikembangkan lagi dalam skala yang dapat bermanfaat banyak untuk masyarakat Desa Toapaya Selatan baik sebagai pengguna ataupun pemitra Shorgum Desa Toapaya Selatan khususnya di Wilayah Kabupaten Bintan.





No comments

Berkomentarlah dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan!